Aikdewa (KIM Aikdewa), 10 Februari 2025 – Pemerintah Desa Aik Dewa, Kabupaten Lombok Timur, menggelar acara Pengesahan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyelenggaraan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kampung KB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Dengan adanya Perdes ini, diharapkan kebijakan desa lebih inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aik Dewa menekankan bahwa keberadaan Perdes ini merupakan langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan adil bagi seluruh masyarakat, terutama bagi perempuan dan penyandang disabilitas.
"Peraturan desa ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi komitmen kita bersama untuk memastikan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi di desa kita," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari LPA NTB, UNICEF, BPD Desa Aik Dewa, PKK Desa Aik Dewa, Bidan Desa, Karang Taruna, para Kawil Se-Desa Aik Dewa dan aparat kepolisian yang mendukung penuh implementasi Perdes ini. Mereka berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.
Dengan pengesahan Perdes ini, Desa Aik Dewa semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung program BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi bagi perempuan di Indonesia.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, kehidupan masyarakat di Lombok Timur, khususnya di Desa Aik Dewa, menjadi lebih inklusif, adil, dan sejahtera.